DaerahPeristiwaTNI & Polri

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba, Tangkap 7 Pelaku dan Sita Puluhan Mesin Judi

847
×

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba, Tangkap 7 Pelaku dan Sita Puluhan Mesin Judi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MEDAN || SUMATERA UTARA – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan Kampung Narkoba (GKN), di kawasan Jermal 15 Medan, Minggu (13/02/2022), Sore.

 

Advertisement

Selain berhasil menangkap 7 pelaku pengguna narkoba,dan menggamankan puluhan mesin judi jackpot yg disita dari lokasi penggerebekan

 

Dari ketujuh pelaku narkoba yang ditangkap, tidak hanya berstatus sebagai pengguna, namun salah satu diantara mereka merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Dandim Pamitan kepada Koramil Jajaran Kodim 0721/Blora Jelang Pindah Tugas

 

Dari penangkapan didapat narkoba ditangan para pelaku,dan juga disita beberapa paket narkoba siap edar dan siap pakai, berikut alat hisap sabu.

 

Dalam penggerebekan yang dilakukan kepolisian, kemudian kepolisian menangkap 7 pelaku narkoba, polisi juga menyita puluhan mesin judi jackpot, yang ditemukan di 3 rumah di lokasi penggerebekan

 

“Ada 7 orang tersangka yang kita tangkap, dan dari hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba.

BACA JUGA :  FWBI Harapkan Kolaborasi Semua Pihak Berantas Narkoba dan Menutup Perjudian

 

Polisi juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan, “ungkap Kompol Rafles Marpaung, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan.

 

Penggerebekan yang dilakukan dikawasan Jermal 15 ini sendiri, merupakan penggerebekan yang 3 kali yang dilakukan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Jujuhan Berhasil Ringkus 5 Orang Pemakai Narkoba di Tanjung Belit

 

“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba.

 

Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalah gunaan narkoba, bisa melalui hotline Sat Res Narkoba, maupun lewat media sosial.

 

Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,“ ungkapnya. (Red/W/EM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *