Daerah

Produser Reality Show WNA Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

1466
×

Produser Reality Show WNA Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap 2 Warga Negara Korea Selatan berinisial YJC (Lk, 49) dan NJ (Pr, 33) atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Keduanya merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali”. YJC dan NJ telah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sabtu, (27/4/2024).

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut. Namun dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul. Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul. Sehingga kemudian KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai,” terang Suhendra.

BACA JUGA :  Polres Minahasa Tetapkan Tersangka Tipikor 1,9 Miliar Mantan Kadis ParBud Minahasa