NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Proyek Pengaspalan Jalan Balong Ampel, Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, terpantau di lokasi melalaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diduga ketebalan aspal hanya mencapai kurang lebih 1cm sampai 2cm, Jumat (01/10/2021).

Sebelumnya Para pekerja terlihat jelas tidak menggunakan helm, dan sepatu safety saat melakukan penghamparan aspal hotmix. Hal itu dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan tentu saja telah menyimpang dari ketentuan semestinya.
Para pekerja pengaspalan seharusnya memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari resiko panas aspal, serta wajib memasang rambu pembatas jalan. Bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan kemacetan.

Yusup Supriatna Ketua Divisi tim investigasi Lembaga Swdaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (LSM-KAMPAK-RI), dengan tegas mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, hal itu sengaja dilalaikan oleh pelaksana proyek pekerjaan pengaspalan Jalan Balong Ampel dari CV. Sifa Mandiri selaku pemenang tender Pengaspalan Jalan Balong Ampel, Kecamatan Tambelang, Sumber Dana APBN tahun anggaran 2021, dengan nilai anggaran, Rp.198.848.988.00,- dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi.
“Terlihat jelas para pekerja langsung menuangkan aspal/hotmik di lokasi kegiatan tanpa melakukan penyemprotan debu atau membersihkan lokasi yg akan di aspal terlebih dahulu,” Ucap Yusuf.
Sambung Yusuf, para pekerja pakai sandal jepit, tidak pake helm,
ini sudah mengabaikan standar keselamatan kerja, dimana fungsi pelaksana pengawas seakan membiarkan dan tutup mata, ketinggian pengaspalannya pun variatif saat diukur hanya mencapai 1cm sampai 2cm,” Tandas Yusuf.
(Pirman Rudi/Team)














