NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos dari pemerintah agar bisa menerima bantuan tersebut harus sudah menjalani vaksin, baik dosis 1,2 dan 3.
Seperti yang dilakukan oleh Puskesmas Wanareja 2, Kecamatan Wanareja Cilacap menggelar vaksinasi secara masal di dua desa, yakni Desa Bantar dan Desa Tarisi kepada 1000 warga penerima bansos.
Vaksinasi masal dilakukan pada malam hari, usai menjalankan ibadah Tarawih. Untuk warga Desa Bantar vaksin dilaksanakan di pendopo Balai Desa, sementara untuk Desa Tarisi vaksin dilaksanakan di Puskesmas Wanareja 2, Minggu malam (17/4/2022).
BACA JUGA: Sekda Cilacap Kunjungi Tempat Pengungsian Bencana Kutabima
Kepala Puskesmas Wanareja 2, dr. Catur Aan turun langsung kelokasi dan melakukan cek kesehatan kepada seluruh warga yang akan menjalano vaksin.
“Vaksin ini wajib untuk Keluara Penerima Manfaat, hal ini harus diterapkan guna mencapai target vaksin di Kabupaten Cilacap, malam ini kita melayani sebanyak 1000 lebih warga yang menjalani vaksin, kita melaksanalan di dua tempat yakni di Balai Desa Bantar dan di Puskesmas Wanareja 2, “, terang Aan.
Meskipun terjadi antrean, petugas mampu menyelesaikanya, dengam dibantu pengaturan oleh anggota Polsek Wanareja dan Sat Pol PP Kecamatan Wanareja.
Kepala Desa Bantar, Zakaria Ansori menyebut, seluruh warganya yang akan menerima Bansos dari pemerintah diwajibkan menjalani vaksin, agar tidak terjadi antrean panjang saat penyaluran Bansos, maka vaksin dilakukan pada malam hari, sehingga esok harinya saat menerima Bansos tidak akan mengalami antrean yang berarti, jelas Zakaria.
Kegiatan vaksin yang dimulai pada pukul 19:30 WIB mampu diselesaikan sekira pukul 22:40 WIB dengan total warga yang divaksin mencapai 1000 warga. (Junaedi)