TANGERANG — Empat unit Interactive Flat Panel kini menghiasi sejumlah ruang rapat di lingkungan DPRD Kota Tangerang. Perangkat layar sentuh berukuran besar tersebut digunakan sebagai media presentasi digital dalam pembahasan berbagai agenda dewan, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di balik keberadaan perangkat tersebut, tersimpan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sekretariat DPRD Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.144.000.000 melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk paket Belanja Modal Alat Kantor berupa Interactive Flat Panel.
Data tersebut tercatat dalam Kode RUP 61004413 dengan metode pemilihan penyedia melalui E-Purchasing.
Dokumen SIRUP menyebut jumlah barang yang diadakan sebanyak empat unit. Jika mengacu pada nilai paket, rata-rata anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp286 juta untuk setiap unit.
Pantauan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang menunjukkan satu unit perangkat telah terpasang dan digunakan dalam ruang rapat. Perangkat tersebut merupakan BenQ Interactive Flat Panel tipe RE8604FVD dengan Part Number (P/N) 9H.FAATK.DV6 serta tanggal produksi Maret 2025.
Sementara itu, berdasarkan dokumen pengadaan, tiga unit lainnya rencananya akan ditempatkan di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Ruang Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Namun, dokumen SIRUP tidak memuat rincian spesifikasi teknis maupun komponen pengadaan yang membentuk nilai paket sebesar Rp1,144 miliar tersebut. Informasi mengenai ukuran layar, aksesori yang disertakan, perangkat pendukung, lisensi perangkat lunak, biaya instalasi, garansi, pelatihan pengguna, maupun layanan purna jual tidak tercantum dalam dokumen yang dapat diakses publik.
Ketiadaan rincian tersebut membuat komposisi anggaran dalam paket pengadaan belum dapat diketahui secara utuh. Nilai total paket memang tercantum, tetapi publik belum memperoleh gambaran mengenai item apa saja yang termasuk dalam belanja tersebut dan bagaimana perhitungan harga disusun.
Dalam sistem pengadaan pemerintah, dokumen SIRUP berfungsi sebagai informasi awal mengenai rencana pengadaan. Untuk memperoleh rincian spesifikasi barang, harga satuan, identitas penyedia, hingga dokumen kontrak, diperlukan penelusuran terhadap dokumen pengadaan maupun penjelasan dari instansi yang melaksanakan pengadaan.
Karena itu, nilai anggaran sebesar Rp1,144 miliar dalam paket ini belum dapat diartikan sebagai harga empat unit layar semata. Besaran tersebut masih perlu dijelaskan melalui rincian resmi mengenai komponen belanja yang tercakup di dalamnya.
Redaksi telah melakukan penelusuran terhadap data SIRUP serta memantau langsung perangkat yang telah terpasang di Ruang Banggar DPRD Kota Tangerang. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang mengenai spesifikasi teknis paket pengadaan, rincian komponen biaya, dasar penyusunan nilai anggaran, maupun alasan pemilihan tipe perangkat yang digunakan.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang serta pihak-pihak terkait untuk melengkapi informasi mengenai paket pengadaan tersebut. Apabila telah diperoleh, penjelasan tersebut akan disampaikan sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp1,144 miliar untuk pengadaan empat unit Interactive Flat Panel di lingkungan DPRD Kota Tangerang. [cenks]













