Polisi menyimpulkan, korban telah mengalami kekerasan. Korban ditendang, dipukul dengan krat Bir, dipukul dengan botol minuman keras, dan disulut dengan rokok. Motifnya hanya dikarenakan tersinggung dengan omongan korban.
“Korban dianiaya, dan para pelaku membuat skenario seolah-olah peristiwa yang dialami korban adalah kecelakaan lalu lintas. Korban ditendang, dipukul dengan krat Bir, dipukul dengan botol minuman keras, dan disulut dengan rokok. Itu karena para pelaku tersinggung dengan omongan korban,” ucap Kasat Reskrim.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
Setelah mendapatkan rekaman CCTV RS Bethesda, pada saat korban dibawa ke RS, Polisi mendapat bahan keterangan bahwa korban diantar oleh lima orang. Salah satu penjamin dengan identitas GRS, dengan menggunakan mobil BRV warna putih.
Lalu, penyelidikan pun dilakukan dengan GRS, pada Senin 19 Agustus 2024, sekira pukul 15.00 WIB. Awalnya, GRS bersikukuh bahwa korban merupakan korban laka lantas, akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian.
“Kita lakukan penyelidikan dan menginterogasi GRS, yakni yang membawa korban ke rumah sakit dan sebagai penjamin. GRS pun mengakui bahwa laka lantas hanya kepura-puraan para pelaku, untuk mengelabui petugas Kepolisian. GRS diamankan juga, karena mengaku sebagai salah seorang pelaku,” jelas Kompol Probo.













