Hukrim

Satresnarkoba Polres Bungo Ciduk Pria Simpan 15,70 Gram Sabu di Tanjung Gedang

246
×

Satresnarkoba Polres Bungo Ciduk Pria Simpan 15,70 Gram Sabu di Tanjung Gedang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial H (52), warga Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Fadli R. SH, bersama anggota Opsnal, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Bungo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kelurahan Tanjung Gedang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jl. Guru Ibrahim, Kelurahan Tanjung Gedang.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 3 plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu,
  • 1 dompet emas warna ungu berisi 2 plastik sabu,
  • 1 timbangan digital merek Constant,
  • 1 sendok sabu dari pipet plastik,
  • 1 bungkus plastik klip kosong,
  • 1 tas sandang warna hitam,
  • serta uang tunai Rp 7.620.000 hasil transaksi.

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto mencapai 15,70 gram.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S.I melalui Plt Kasi Humas Iptu Bambang JM membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Iptu Bambang melalui pesan singkat WhatsApp.

Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Bungo kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda di Kabupaten Bungo.

(is)

Tinggalkan Balasan