DaerahHukrim

Sungguh Bejat, Pelaku Kasus Pelecehan Seksuas Disabilitas di Blora Adalah Ayah Kandung Sendiri

718
×

Sungguh Bejat, Pelaku Kasus Pelecehan Seksuas Disabilitas di Blora Adalah Ayah Kandung Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20230117 WA0005

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Akhirnya Polres Blora berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami seorang wanita difabel tuna rungu dan tuna grahita di Kecamatan Jepon.

Aksi bejat tersebut ternyata adalah ayah kandung korban sendiri yaitu S (62) warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora yang diamankan pada Jumat, 13 Januari 2023 saat berada di rumahnya.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang dengan didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora, Tim Biddokes Polda Jawa Tengah dan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono saat menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Senin, (16/01/2023) siang.

IMG 20230117 WA0006

Kompol Christian mengatakan, kejadian tersebut berawal dari laporan Rukini yang merupakan ibu dari korban.

“Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, Dan pelakunya adalah  berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan diatas bale (tempat tidur) diruang tamu,” beber Christian.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberala barang bukti diantaranya, satu potong celana pendek warna biru, satu potong celana dalam warna biru dan satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby doll warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

“Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” tutupnya.(Riyan)

Tinggalkan Balasan