Scroll Untuk Baca Berita
Pemerintahan

Terkait Banjir di Pesisir Utara Tangerang, Masyarakat Ancam Unras

573
×

Terkait Banjir di Pesisir Utara Tangerang, Masyarakat Ancam Unras

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Terkait banjir yang melanda Pesisir Utara Tangerang serta hingga menimbulkan korban jiwa dan materi. Bila berkepanjangan akan membawa wabah penyaki, Diberberapa wilayah seperti Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,Banten.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Palu kabupaten tangerang H.Dudung Sukandar mengatakan, Banjir disebabkan hilangnya serapan air di wilayah pesisir utara karna dampak pembangun mega proyek di pesisir utara.

“Oleh sebab itu Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perlu dikaji ulang, Penghentian ahli fungsi lahan serta tata ruang musti di audit,” Ujar Dudung Kepada Wartawan. Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut Dudung mengatakan berkaitan dengan pembangunan yang dilakukan selama ini apakah sesuai atau bahkan menyimpang dari tujuan rencana tata ruang dan wilayah yang direncanakan.

BACA JUGA :  Rapat Konsolidasi Internal LBH PMBI Perwakilan Kosambi Tetap Patuhi Prokes

Menurutnya, perencanan tata ruang yang tidak seimbang dengan alam dan upaya mempertahankan konservasi air menjadi salah satu penyebab terjadinya banyak bencana banjir dan sejenisnya.

“Hal ini di perparah dengan tidak adanya kontrol yang baik dan pengendalian terkait dengan penindakan terhadap pemanfaatan lahan untuk kegiatan pembangunan yang ada di sekitar sungai,situ dan sejenisnya,”Tutur Dudung.

Bila mana pemerintah tidak segera melakukan tindakan terkait desakan Revisi AMDAL dan penghentian alih fungsi lahan yang menggerus lahan perikanan dan pesisir ,Sebagai Koordinator LSM Gema Palu akan melakukan segera Aksi Unjuk Rasa bersama masarakat ke pemerintah Kabupaten Tangerang Dan Pemerintah Provinsi Banten,” Tegasnya.

BACA JUGA :  Kondisi Toilet Kecamatan Cikupa Jorok dan Tak Terawat

Karna pemerintah pusat dan daerah harus fokus melakukan audit kesesuaian dengan tata ruang dalam lingkup provinsi yang mana telah diamanatkan dalam peraturan presiden,”pungkasnya. (wan)