Olah TKP dilakukan oleh Aipda Steven dan Brigpol Eko Wahyudi anggota unit Reskrim Polsek Cikande guna memastikan peristiwa tersebut benar terjadi.
Ibnu Ahmad Sanusi (30) biasa dipanggil Inu pegawai warung tersebut yang merupakan korban, membenarkan polisi mendatangi tempat kejadian perkara (Tkp) di tempat korban bekerja.
“Ya pak, saya baru melaporkan kejadian ke polisi, sekarang lagi olah tkp, soalnya tadi saya harus jaga warung dulu, sekarang polisi datang ke warung,” ujar Inu.
“Ya pak, kepala saya ditodong pistol sama dua orang perampok, sempat saya melihat motornya pakai yamaha vega, lari ke arah Jayanti,” ucapnya.
“Awalnya pesan kopi, saat saya ke dalam pelaku langsung ikut kedalam dan menodongkan pistol setelah itu mengikat tangan saya pakai tali plastik, lalu dua perampok berhasil membawa uang, Handphone, helm, dan kunci motor beat, untung motor saya dikunci roda depannya, jadi gagal ambil motor saya,” ujarnya kembali.
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp.2.000.000;, dan dan kini kasusnya ditangani Polsek Cikande Polres Serang. (Syt)