Pendidikan

Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

123
×

Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, JIMBARAN —Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Professor Rai Maya Temaja memberi sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Perban PT No 13 Tahun 2023 Tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, yang diselenggarakan secara Daring melalui Aplikasi Webex oleh Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana. Jumat, (15/12/2023).

BACA JUGA :  Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kasat Binmas Polresta Denpasar Dengarkan Aspirasi Warga

Dalam Sambutannya, Wakil Rektor berharap melalui sosialisasi ini program studi, fakultas, dan LP3M mampu memenuhi aturan yang berlaku yaitu Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023 untuk meningkatkan mutu di Universitas Udayana.

Advertisement
scroll ke atas

Sosialisasi ini menghadirkan dua narsumber yaitu Professor L. Hartanto Nugroho (Tim SPMI Belmawa Dikti) dan Dr. Syamsurizal (Tim ahli BAN PT). Hadir pula peserta yang merupakan civitas akademika Universitas Udayana serta Pimpinan Universitas/Lembaga/institusi luar Unud. (Uchan)

BACA JUGA :  Prodi Magister Hukum Kesehatan Pasca Sarjana Universitas Udayana Gelar Kuliah Tamu

 

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita6196-Universitas-Udayana-Sosialisasikan-Permendikbudristek-No-53-Tahun-2023-dan-Perban-PT-No-13-Tahun-2023.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *