DaerahPeristiwa

Ya Ampun! Emak-emak Ini Terekam CCTV Mencuri Tanaman Hias

453
×

Ya Ampun! Emak-emak Ini Terekam CCTV Mencuri Tanaman Hias

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SURABAYA – Dua emak-emak di Surabaya santai curi tanaman hias. Keduanya nekat mengambil bunga milik korban meski terekam kamera CCTV.

Tanaman hias yang dicuri milik Riski Irawan warga Kelurahan Sonokwijenan, Sukomanunggal Surabaya. “Saat dicek, nopol atau platnya kendaraannya asal wilayah Surabaya Timur,” jelas korban.

TONTON JUGA VIDEO : Merangkak Seperti Bayi, Aksi Emak-emak Mencuri Terekam CCTV

Sementara itu, aksi pencurian terjadi pada Rabu malam (22/9/2021). Dari rekaman kamera pengawas, dua pelaku datang ke lokasi memakai motor Honda Beat dan terlihat menuntun motor.

BACA JUGA :  Kapolres Badung Ikuti Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Bali Tahap II TA. 2022

Begitu pelaku melewati rumah korban, mereka putar balik. Beberapa saat kemudian pelaku berhenti tepat di depan rumah korban yang terdapat tanaman hias.

Satu orang pelaku yang memakai daster lalu mengambil tiga batang tanaman hias yang berada di dalam tiga pot. Selanjutnya, pelaku kabur.

Sudah beberapa kali, kejadian pertama red kochin dan red majesty hilang. Kejadian kedua red king, suksom jaipong, dan red majesty,” tambah pemilik tanaman hias, Riski Irawan.

BACA JUGA :  PSI Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Korban Bencana Alam

Riski melanjutkan, kejadian pertama terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu. Menurutnya, untuk kerugian setiap tanaman hias memiliki harga kisaran Rp 250 ribu hingga Rp  350 ribu per pot.

Selain di rumah saya di kawasan Dukuh Kupang sentra tanaman bunga hias setiap minggu rata-rata 4-8 pot hilang diambil tanaman aglonema jenis bervariasi,” imbuhnya.

Menurut Riski, pelaku memiliki ciri-ciri badan gemuk. Mereka memakai motor Honda Beat Nopol L 3588 IR warna putih merah. Atas kejadian ini, pihak korban sudah menyebarkan video rekaman CCTV ke grup WhatsApp (WA) warga setempat supaya lebih waspada dan mengetahui ciri-ciri pelaku.

BACA JUGA :  Ir.A. Ristiyanto: Kadis PUPR Cilacap, Sidak Dan Monitoring Pelaksanaan Proyek APBD 2020

Sementara itu ketika dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Philips L Ropung mengatakan, jika tidak ada laporan yang masuk terkait pencurian bunga tersebut.

Tidak ada laporan masuk. Arahkan saja korban untuk membuat laporan ke Polsek,” tutup Iptu Philips, Minggu (26/9/2021)

(Redho)