Hukrim

22 Preman Ditangkap di Kembangan, Pedagang Dipalak hingga Rp1 Juta

356
×

22 Preman Ditangkap di Kembangan, Pedagang Dipalak hingga Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini

“Pedagang kaki lima di sekitar sini sudah sangat resah dengan pungutan-pungutan yang tidak sah ini. Maka kami tindak tegas,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan operasi serupa demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pedagang kecil dari intimidasi serta pemerasan oleh oknum preman. (Adit Edi.S)

Tinggalkan Balasan