Dari kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta yakni 10 orang tersangka dan jumlah barang bukti Ganja sebanyak 108,5 gram, Psikotropika sebanyak 298 butir dan Obaya 16.330 butir.
“Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan 17.063 Warga Negara, yang merupakan generasi penerus bangsa,” tutup PS Kasat Narkoba. (SMN)













