NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Jagat media sosial di Kabupaten Tangerang kembali dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria berinisial KH yang diduga melontarkan ujaran provokatif hingga memicu keresahan warga.
Pria yang diketahui merupakan warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri itu akhirnya diamankan personel Polsek Mauk setelah videonya viral dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, mengatakan KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Menurut polisi, KH mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya. Ia disebut membuat video karena emosi akibat persoalan pribadi dengan seseorang.
“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu (17/5/2026).
Meski demikian, viralnya video tersebut memunculkan perhatian serius dari masyarakat. Banyak warga menilai konten bernada emosi dan provokatif yang tersebar di media sosial berpotensi memicu konflik serta mengganggu keamanan lingkungan.
Dalam pemeriksaan, KH juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mengaku tidak memiliki niat mencelakai siapa pun. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam video tersebut. Aparat juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial tanpa kontrol emosi dapat berdampak luas dan berpotensi berujung pada persoalan hukum. (Red)













