Daerah

BK DPRD Pangkalpinang Tindak Lanjut Aduan Warga, Pelapor Dipanggil Klarifikasi

2
×

BK DPRD Pangkalpinang Tindak Lanjut Aduan Warga, Pelapor Dipanggil Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pangkalpinang terus menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang telah diterima. Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, BK secara resmi melayangkan surat panggilan kepada pelapor berinisial DS untuk memberikan klarifikasi terkait aduan yang disampaikan.

Ketua BK DPRD Kota Pangkalpinang, Mohammad Belia Murantika, S.I.P., S.H., mengatakan bahwa laporan tersebut telah menjadi perhatian serius dan mendapat atensi dari pimpinan DPRD.

“Laporan yang masuk ke BK telah kami terima dan kami laporkan kepada Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi atensi Pimpinan DPRD,” ujar Belia saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

Menurut Belia, pemanggilan terhadap pelapor dilakukan setelah Badan Kehormatan menggelar rapat internal untuk melakukan telaah terhadap dokumen pengaduan yang masuk. Dalam proses tersebut, pelapor sebelumnya diminta melengkapi sejumlah dokumen administrasi yang dinilai masih kurang.

“Kurang lebih satu minggu yang lalu pelapor DS telah melengkapi dokumen yang diperlukan. Oleh karena itu, pada hari ini kami telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada pelapor untuk melanjutkan tahapan berikutnya, yakni memberikan klarifikasi atas aduan yang dimaksud,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. BK DPRD Pangkalpinang berkomitmen menjaga profesionalitas, objektivitas, serta transparansi dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

Dengan dilaksanakannya tahap klarifikasi ini, BK DPRD Kota Pangkalpinang berharap dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap guna mendukung proses penelaahan dan pengambilan langkah selanjutnya terhadap laporan yang diajukan. Toto)

Tinggalkan Balasan