Video

Ada Beking dan Cuan?, Penutupan Karoke di Pasar Kemis Diduga Tebang Pilih

1783
×

Ada Beking dan Cuan?, Penutupan Karoke di Pasar Kemis Diduga Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – SatpolPP kabupaten Tangerang disinyalir tebang pilih dalam melakukan penertiban dan penyegelan terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam.

Hal tersebut diungkapkan Dulamin Zhigo, ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) menanggapi Penertiban dan penyegelan tiga lokasi tempat Hiburan malam di wilayah kecamatan Pasar Kemis oleh jajaran aparatur kecamatan, satpolPP dan TNI/Polri pada minggu (9/10/2022).

Menurut Aktifis yang akrab disapa Ustad Zhigo, dalam melakukan penyisiran di kecamatan pasar kemis seharusnya tidak ada satupun lokasi tempat hiburan yang luput dari penyegelan para aparat penegak perda.

Hal itu disebut Dulamin lantaran jarak antara satu tempat hiburan malam ke tempat hiburan malam lainnya tidak terlampau signifikan jaraknya dan dugaan pelanggaran yang dilakukan terbilang serupa dengan tiga lokasi tempat hiburan malam yang sebelumnya dilakukan penyegelan.

BACA JUGA :

Soal Penyegelan Karoke di Pasar Kemis, Alerta: SatpolPP Jangan Tebang Pilih

“Jarak dari Teluk Jakarta ke Wisma mas tidak terlampau jauh, nah yang menjadi pertanyaan kami hari ini kenapa empat tempat hiburan itu tidak tersentuh oleh aparat gabungan,” ungkap dia.

Menurut Zhigo, terlewatinya empat lokasi hiburan malam disekitaran Wisma Mas justru menimbulkan tanda tanya besar dikalangan aktifis di kabupaten Tangerang yang menduga ada aliran cuan dibalik masih dikangkanginya perda oleh para pengusaha hiburan malam disekitaran wisma mas.

“Sah sah saja dugaan kita, namanya juga manusia karna secara naluri seharusnya empat hiburan malam disekitaran Wisma Mas sudah pasti diketahui oleh para aparat,” ungkap Zhigo.

Ia menilai, jika memang aparat penegak perda seharusnya melakukan penyegelan terhadap empat lokasi yang disinyalir sengaja dibiarkan beroperasi disekitaran komplek perumahan Wisma Mas.

“Kalau memang tidak menerima cuan seharusnya tidak ada beban dong untuk segera melakukan penertiban di Wisma Mas, beda lagi kalau memang dugaan kami benar tentunya akan berat melakukan penyegelan,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia berharap satpolPP kabupaten Tangerang dapat kembali melakukan penyisiran dan penyegelan terhadap empat tempat hiburan lainnya, sehingga kepercayaan publik dan kewibawaan para aparat penegak perda dapat terus terpelihara.

“Saya kenal betul dengan pucuk pimpinan satpolPP, dan rasanya tidak mungkin mau menjatuhkan harga dirinya dengan menjadi beking dibalik luputnya empat lokasi tempat hiburan malam itu, tapi saya ngga tau dibawah beliau seperti apa,” ungkap Ustadz Zhigo.

BACA JUGA :

Segel Satpol PP Dikangkangi?, KasatpolPP Ogah Berkomentar

Untuk diketahui, Tiga  tempat hiburan malam bantaran teluk Jakarta dan kalimati, Kecamatan Pasar kemis disegel satuan polisi pamong praja minggu (9/10/2022) dinihari.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran lokasi tempat hiburan malam itu disinyalir mengganggu ketentraman warga dan diduga tidak mengantongi ijin.

Kepada wartawan, camat Pasar kemis Sony Karsan menuturkan pasca dilakukan penyegelan pihaknya akan melakukan pengawasan secara intens agar kedua lokasi tempat hiburan malam itu tidak lagi beroprasi.

“Apabila kertas segel itu ada rusak atau apa kita segera panggil yang namanya pengusahanya supaya bisa kita tindaklanjuti,” ungkap Sony Karsan dilokasi penyegelan.

Ia menjelaskan, proses penyegelan yàng dilakukan pada saat itu, pihaknya tidak melakukan pengerusakan untuk masuk kedalam kedua tempat hiburan malam tersebut.

“Agar semuanya bisa kondusif aman dan tidak ada hal hal yang tidak diinginkan,” jelas camat. (Red)

Tinggalkan Balasan