Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

AJ Diamankan Polres Tomohon, Diduga Curi Sepeda Motor

404
×

AJ Diamankan Polres Tomohon, Diduga Curi Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – AJ (26) warga Tomohon Utara diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Selasa (15/06/2021) sore. Pasalnya, AJ diduga kuat mencuri sepeda motor operasional rumah makan tempat istrinya bekerja, Senin (14/06) pagi.

Kejadian bermula ketika istri pelaku, Rifka (21) dan temannya Lani (23), yang sama-sama bekerja disebuah rumah makan di Tomohon Utara, berbelanja di Pasar Wilken, Tomohon Timur, pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WITA.

Pagi itu keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi DB 2008 FM, dan memarkirkannya di sekitar pasar, lalu berbelanja bahan-bahan kebutuhan rumah makan.

BACA JUGA :  Bupati Tangerang A Zaki Iskandar Hadiri Serah Terima IPA PT. BSD Tbk ke Perumdam TKR

Usai berbelanja, keduanya mendapati sepeda motor operasional rumah makan tersebut telah raib. Setelah dicari di sekitar pasar dan hasilnya nihil, Rifka dan Lany lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Tengah. Lany juga memposting informasi kejadian ini di group Facebook Team URC Totosik Polres Tomohon.

Tim Totosik yang mendapat informasi tersebut segera mendatangi TKP untuk mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Dalam penyelidikan mendalam, tim menduga kuat pelakunya adalah AJ yang tak lain merupakan suami Rifka.

BACA JUGA :  17 Emas Raib digagas Maling, Tim Elang Polres Simeulue Berhasil Ringkus Pelaku

AJ diduga membawa kabur barang bukti ke wilayah Kota Manado. Tim lalu mengejar AJ yang diketahui juga sebagai sopir angkutan umum trayek Malalayang Manado ini.

Kemudian pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa sepeda motor yang memiliki ciri-ciri yang sama namun tanpa nomor polisi, telah diparkir di depan rumah makan tersebut. Tim langsung mengecek di lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku.

Sementara itu pelaku mengaku, mencuri sepeda motor tanpa sepengetahuan istrinya. Sehari sebelum kejadian, pelaku meminjam sepeda motor tersebut lalu membuat kunci duplikat. Setelah itu mengembalikan sepeda motor kepada Lany.

BACA JUGA :  Rutin Laksanakan Sispam Mako Polsek Jawilan Polres Serang

Lanjutnya, pelaku mencabut lalu membuang nomor polisi sepeda motor saat dalam perjalanan menuju Manado. Pelaku kemudian berusaha menjual sepeda motor di sekitar Pasar Karombasan, namun tidak mendapatkan pembeli.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.  (***Angky)