Daerah

Ajak Masyarakat Untuk Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja, Kapolres Tangerang Bagi-Bagi Daging

573
×

Ajak Masyarakat Untuk Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja, Kapolres Tangerang Bagi-Bagi Daging

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG-Berbagai upaya dilakukan guna mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2021, dengan tidak berkumpul, konvoi dan hura-hura.

Surat edaran dan imbauan pemerintah daerah melalui media sosial gencar dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 (Corona Virus Disease 2019).

Advertisement

Namun lain yang dilakukan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto dengan berkeliling mendatangi masyarakat sambil membawa bungkusan berisi sekira berisi sekilo daging dan sembako untuk dibagikan ke masyarakat di Kota Tangerang, Senin,(31/12/2020).

BACA JUGA :  Kapolres Tangerang Kota Mengingatkan Masyarakat Agar Selalu Memakai Masker

Hal tersebut sebagai upaya dari Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota mengurai konsentrasi masyarakat keluar rumah dimalam pergantian tahun ini.

Tetap di rumah saja menikmati kebersamaan dengan menu daging yang disebar sebanyak 300 bungkus daging sapi tersebut. sebagai tambahan ada 70 bungkus sembako.

“Ibu, bapak, ini ada daging dari Kapolres malam tahun baru dirumah saja ya, Karna bahaya penyebaran virus Corona masih ada,” Ujar seorang anggota Polwan Polres Metro Tangerang Kota sambil menyerahkan bungkusan berisi daging dan sembako.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Tangerang Kota Sebar 1000 Masker

Kapolres Sugeng Hariyanto mengatakan, bahwa kasus penyebaran covid-19 di Kota Tangerang saat ini masih cukup tinggi, ini terlihat dari penuhnya layanan rumah sakit, hingga ditambahnya rumah isolasi terkonfirmasi (RIT) di beberapa tempat seperti di Hotel dan Puskesmas.

BACA JUGA :  Lapas Perempuan Kerobokan Rayakan Ulang Tahunnya, Tepat di Hari Valentine

“Upaya ini untuk mencegah dan mengajak mayarakat khususnya di kota Tangerang agar tidak berkumpul, konvoi seperti merayakan tahun baru sebelum pandemi, tahun ini berbeda,” ucap Sugeng.

Sebagai upaya preventif, Sugeng menegaskan sesuai arahan Kapolri, apabila didapati ada Kerumunan massa, pihak kepolisian akan melakukan upaya pembubaran.

“Apabila ada kerumunan pasti akan dibubarkan,” tandasnya.

Penulis: M.Andika Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *