Daerah

Kapolres Tangerang Kota Mengingatkan Masyarakat Agar Selalu Memakai Masker

544
×

Kapolres Tangerang Kota Mengingatkan Masyarakat Agar Selalu Memakai Masker

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG- Angka penyebaran corona virus disease 2019 atau covid-19 masih cukup tinggi di Indonesa, khususnya di Kota Tangerang yang masih berada di zona merah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima berkeliling Pasar Anyar, Pasar Modernland, Terminal dan Stasiun Kereta Api di Kota Tangerang sebar sebanyak 1.000 masker dan ratusan sarung tangan untuk dibagikan kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kapolres menyebut tingkat kesadaran masyarakat saat ini dinilai kurang dan lalai dengan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, padahal angka terpapar covid-19 di Kota Tangerang masih cukup tinggi.

BACA JUGA :  Pemkab Bungo Berikan Bantuan Sembako Kepada Petugas Kebersihan

“Kalau kita (TNI, Polri dan Pemda) tidak keluar untuk memberi imbauan masyarakat kadang lalai untuk enggunakan masker dan menjaga Jarak dan mereka asik dengan kegiatannya hingga lupa menerapkan protokol kesehatan,” ujar Deonijiu.

BACA JUGA :  Bantu Warga Penderita Diabetes, Suhatri Bur: Walinagari dan Camat Fasilitasi Warga yang Butuh Pertolongan, Jangan Didiamkan

Lanjutnya, Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan pemerintah daerah akan terus berupaya dan tidak akan bosan mengimbau masyarakat diluar rumah seperti di pasar dan stasiun untuk selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, selalu menjaga jarak, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas.

“Kami tidak akan pernah bosan dan berhenti mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus covid-19,” tegasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1302-16/Tumpaan Bantu Petani Lakukan Pemeliharaan Tanaman

“Masyarakat harus sadar melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan dan kesehatan bersama,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang kembali diperpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sesuai keputusan dari pemerintah pusat.

(Rus)