DaerahPeristiwa

Bus Masuk Jurang di Jalur Wisata Guci, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

692
×

Bus Masuk Jurang di Jalur Wisata Guci, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEGAL – Sopir dan kernet Bus Duta Wisata, yang mengalami kecelakaan masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa bus meluncur tanpa sopir itu menewaskan dua orang dan melukai sejumlah penumpang.

Sopir berinisial R dan kernet berinisial AY itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Mereka berdua kita kenai Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi,” kata Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun saat dihubungi, dilansir detikJateng, Kamis (11/5/2023).

Menurut Sajarod, kecelakaan maut itu bisa dicegah apabila sopir atau kernet itu berada di ruang kemudi saat mesin bus sedang dipanaskan.

BACA JUGA : Bus Peziarah Asal Tangerang Terjun Bebas ke Jurang di Jalur Objek Wisata Guci

“Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab, dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet, berada di kemudi,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023, pagi. Bus yang mengangkut 37 orang itu meluncur tanpa sopir saat sedang dipanasi mesinnya. Akibatnya, dua penumpang tewas dan 35 penumpang lainnya luka-luka.

(wan/red)

BACA JUGA :  Polsek Blora Olah TKP Orang Tewas Tercebur Sumur