Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Diduga Langgar Aturan, Operator E-KTP Todanan Layani Warga ‘Titipan’ dari Japah

489
×

Diduga Langgar Aturan, Operator E-KTP Todanan Layani Warga ‘Titipan’ dari Japah

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Seorang oknum pegawai operator E-KTP di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut menerima layanan pembuatan E-KTP dari warga luar wilayah, tepatnya dari Kecamatan Japah.

Praktik tersebut dinilai menyalahi aturan karena pelayanan E-KTP seharusnya hanya diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di wilayah kerja kecamatan bersangkutan.

Akibatnya, antrean panjang dan keterlambatan pelayanan E-KTP pun terjadi di kantor Kecamatan Todanan.

Diketahui, oknum pegawai tersebut sebelumnya pernah bertugas di Kecamatan Japah. Dugaan pun mengarah pada hubungan kedekatan dengan warga setempat sebagai alasan mengapa ia tetap melayani mereka, meskipun telah berpindah tugas ke Kecamatan Todanan.

Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat Todanan yang merasa dirugikan oleh antrean yang menumpuk dan lambatnya proses perekaman serta pencetakan E-KTP.

“Harusnya pegawai melayani sesuai domisili warga. Kalau terus-terusan seperti ini, kami yang di Todanan jadi korban,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tinggalkan Balasan