Saat ini, Blora hanya dikategorikan sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil migas, yakni Bojonegoro. Hal ini mengakibatkan porsi DBH yang diterima Blora jauh lebih kecil dibandingkan dengan Bojonegoro.
Siswanto berharap melalui JR ini, status Blora dapat ditingkatkan menjadi daerah penghasil migas, sehingga alokasi DBH yang diterima lebih besar dan sebanding dengan potensi yang dimilikinya.
“Kami akan terus mendorong agar Blora diakui sebagai daerah penghasil migas, bukan sekadar daerah perbatasan. Dengan demikian, porsi DBH yang diterima bisa lebih adil dan sesuai dengan kontribusi Blora terhadap industri migas nasional,” pungkasnya.
(Riyan)













