Hukrim

Lanal Cilacap Tangkap Penjual Obat Diduga Ilegal, 1914 Butir Obat Diamankan

1378
×

Lanal Cilacap Tangkap Penjual Obat Diduga Ilegal, 1914 Butir Obat Diamankan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2022 08 20 20 53 46 95 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Atas dasar laporan warga masyarakat Cilacap Selatan terkait adanya penjualan obat – obatan terlarang yang terletak di jalan Kolonel Sugiono, pihak Lanal Cilacap merespon cepat.

Pada hari Jumat sekira pukul 15:30 WIB beberapa warga berkoordinasi dengan Sertu Waris yang merupakan Babinpotmar untuk melakukan penggrebekan penjualan obat terlarang tersebut.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Danlanal Cilacap Kolonel Sugeng Subagyo menjelaskan, pada saat penggerebekan penjual obat – obatan terlarang, guna mencegah amukan massa, tim gabungan Lanal Cilacap langsung mengamankan penjual obat tersebut ke Denpomal Lanal Cilacap untuk dilkaukan penyelidikan dan pendalaman, beber Danlanal (19/8/2022).

Screenshot 2022 08 20 20 55 21 82 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Dari hasil penggrebekan tersebut, warga beserta tim gabungan Lanal Cilacap berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1914 butir dari berbagai jenis obat.

“Ada dua penjual obat – obatan terlarang yang berhasil diamankan, yakni SY asal Alue Kuta Dusun Matang Banda Kecamatan Jangka Kabupetn Bireun Acec, dan SR yabg diketahui sebagai warga Bireun Aceh juga, ” jelas Danlanal.

Pihak Lanal Cilacap kemudian pada Sabtu 20/8/2022 menyerahkan para pelaku penjualan obat terlarang beserta seluruh barang buktinya ke Polres Cilacap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Junaedi)

Tinggalkan Balasan