DaerahNasional

Masa Tenang, Bawaslu Minut Harapkan Paslon Jangan Politik Uang

945
×

Masa Tenang, Bawaslu Minut Harapkan Paslon Jangan Politik Uang

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID, MINAHASA UTARA | Empat Hari Lagi akan tiba Waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2020 PADA 6-8 Desember ini telah memasuki tahapan masa tenang.
Guna menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara terbitkan surat edaran nomor: 422 / K.SA / PM.01.01 / XII / 2020 perihal himbauan terkait larangan pemberian uang atau materi lainnya pada Pilkada serentak 2020 di Sulut dan khususnya minut, minggu (6/12/2020).

Surat tersebut melayani kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut Pilkada Serentak 2020.
Dikatakan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, pendidikan ini dilakukan untuk menjalankan fungsi dan pengawasan dalam Pilkada Serentak 2020 .

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Hal Senada yang dikatakan Ketua Bawaslu Minahasa Utara Simon Awuy “surat edaran tersebut Bawaslu minut siap amankan Pilkada Damai, dan perihal himbauan terkait larangan mempersembahkan uang atau materi lainnya pada Pilkada serentak 2020
Adapun surat tersebut berbunyi;
Pertama, tidak melakukan praktek mengajar atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai ketidakseimbangan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tidak sahabat dan mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu karena dikenakan pidana dugaan politik uang diatur dalam peraturan-undangan.
Kedua, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang ingin memberikan bantuan sosial dalam rangka diakonia hari raya keagamaan atau alasan tertentu seperti bantuan terdampak Covid-19, ada yang baik disalurkan setelah hari Pemungutan Suara yakni Rabu 9 Desember 2020.
Ketiga, menghimbau untuk tetap patuh terhadap pencegahan dan pencegahan protokol kesehatan Covid-19 pada hari pemungutan suara.
Keempat, meminta maaf kepada pendukung atau Tim Sukses untuk tetap patuh terhadap pencegahan dan penanggulangan protokol kesehatan Covid-19 pada hari pemungutan suara.
“Saya optimis bilamana himbauan Bawaslu dijalankan para kandidat dan pendukung, maka demokrasi Pilkada Serentak Sulut akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan murni hasil rakyat pilihan,” pungkas Simon Awuy.

BACA JUGA :  Danlantamal VIII Dampingi Menperekref Saat Berkunjung ke Likupang

(TEVRI)