Daerah

​Pemkot Pangkalpinang Bersama KPK RI Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

866
×

​Pemkot Pangkalpinang Bersama KPK RI Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — ​​Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bertempat di Ruang Smart Room Center Lantai 2 Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/05/23) .

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang biasa disapa molen mengatakan “Kita kedatangan tim dari KPK RI hari ini terkait dengan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yaitu pencapaian MCP dan SPI

BACA JUGA :  Pimpin Rakor Bersama Jajaran Eksekutif, Arief Rohman Ajak 'Sesarengan Mbangun Blora'

Ia katakan, Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.

Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

“Kegiatan ini adalah survei pelayanan di Kota Pangkalpinang oleh KPK RI. Dari hasil tadi ada beberapa poin yang didiskusikan, dan ada 4 item yang salah satunya terkait dengan pelaporan LHKPN Pejabat di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Lanjutnya , laporan LHKPN kata Molen untuk eksekutif dan legislatif sudah masuk 100 persen namun untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen dan di legislatif 73,3 persen.

BACA JUGA :  Pejabat Pemkot Ikuti Rakor Kebijakan Penangan Covid-19 Berbasis PPKM

“Untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen dan di legislatif 73,3 persen. Jadi saat ini kepatuhannya masih harus ditingkatkan,” ungkapnya. (Toto)

BACA JUGA :  Pasang Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi, Aktifis Sebut NKR Pilih Cara Humanis

Tinggalkan Balasan