Daerah

​Pemkot Pangkalpinang Bersama KPK RI Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

623
×

​Pemkot Pangkalpinang Bersama KPK RI Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — ​​Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bertempat di Ruang Smart Room Center Lantai 2 Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/05/23) .

Advertisement

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang biasa disapa molen mengatakan “Kita kedatangan tim dari KPK RI hari ini terkait dengan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yaitu pencapaian MCP dan SPI

BACA JUGA :  Pulkam...SBY Bersama Kedua Anaknya Nikmati Kuliner Kupat Tahu Khas Pacitan

Ia katakan, Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.

Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

“Kegiatan ini adalah survei pelayanan di Kota Pangkalpinang oleh KPK RI. Dari hasil tadi ada beberapa poin yang didiskusikan, dan ada 4 item yang salah satunya terkait dengan pelaporan LHKPN Pejabat di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Lanjutnya , laporan LHKPN kata Molen untuk eksekutif dan legislatif sudah masuk 100 persen namun untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen dan di legislatif 73,3 persen.

“Untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen dan di legislatif 73,3 persen. Jadi saat ini kepatuhannya masih harus ditingkatkan,” ungkapnya. (Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *