Video

Peringati HPN 2023, Forwat dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

721
×

Peringati HPN 2023, Forwat dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023, puluhan awak media dari Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, menggelar aksi damai di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (09/02/2023).

Para jurnalis dari berbagai media ini mengepung pintu masuk Kantor Pemerintahan dengan membawa poster, spanduk yang menyuarakan kebebasan pers di momentum HPN 2023 yang bertema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”.

Advertisement

Tak hanya itu, kekompakan para peserta aksi pun tampak silih berganti untuk menyampaikan suara kebebasan secara terbuka, serta menolak secara tegas adanya kejadian kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan.

Dalam orasinya, Ketua FORWAT, Andi Lala menyampaikan, bahwa pers adalah pilar ke empat dalam demokrasi. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk tidak menghalang-halangi kebebasan pers.

BACA JUGA :  Keluhkan Jalan Rusak, Kades Citorek Sabrang: Sudah Diajukan Belum Ada Realisasi

“Kita (wartawan) masih kerap mengalami tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat dan lainnya. Kami akan terus mengecam tindak kekerasan tersebut,” ujar Lala.

Dikatakannya, tindakan kekerasan serta intimidasi yang sering di dapat para awak media saat melakukan tugas liputan di lapangan, hanya akan membawa dampak buruk bagi kebebasan pers.

Oleh karenanya, pihaknya akan senantiasa memperjuangkan aspirasi para wartawan dan melindungi tugas awak media.

“Hari Pers Nasional tahun 2023 ini menjadi harapan kami semua sesuai dengan tema yang diusung, Pers Bebas Demokrasi Bermartabat,” ucap Lala.

“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” kata dia.

Senada diungkapkan oleh Ketua KJK Tangerang Raya, Agus M Romdoni, di Hari Pers Nasional yang jatuh setiap tanggal 09 Februari setiap tahunnya, merupakan wujud kebebasan Pers, yang mana dalam tugas dan fungsinya, wartawan dilindungi, dan selalu berpedoman dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kita tidak mau ada lagi yang namanya Intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis, khususnya di Tangerang Raya, karena setiap kerjaan seorang jurnalis adalah mulia, dan dilindungi Undang-undang, serta Kode Etik Jurnalis (KEJ),” tuturnya.

Agus berpesan agar para mitra wartawan/narasumber tidak lagi alergi terhadap kinerja wartawan.

“Mitra wartawan harus terbuka, khusus dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, lantaran itu bagian dari konsumsi pemberitaan para wartawan,” harapnya.

Lebih lanjut, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang pun hadir ditengah massa wartawan dengan membawa tumpeng, dan kue ulang tahun, dan turut merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, bersama perwakilan dari TNI/Polri.

Akhirnya, para wartawan pun memotong tumpeng sebagai rasa syukur atas Hari Pers Nasional (HPN) 2023, yang hari ini diperingati di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya.
(AciL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *