Taufiq juga mengingatkan bahwa masa tenang adalah waktu untuk menghentikan segala bentuk kampanye. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan praktik politik uang kepada Bawaslu jika ditemukan bukti yang cukup.
“Pilkada yang damai adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menolak Politik Uang
Keduanya sepakat bahwa praktik politik uang harus ditolak. Taufiq menambahkan, nilainya tidak seberapa jika dibandingkan dengan hasil kerja selama lima tahun. Praktik KKN hanya akan merugikan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengubah stigma negatif yang sering melekat pada Banten sebagai ‘Dinasti Koruptif‘. Menurutnya, langkah ini dapat dimulai dengan menolak politik uang dan menjaga integritas dalam memilih.
Tingkat Kerawanan Pilkada
Sebagai informasi, menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI, tingkat kerawanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berada pada kategori rawan sedang, menempati urutan ke-17 dari 28 provinsi. Sementara itu, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk dalam kategori rawan tinggi.













