NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Satreskrim Polres Serang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap praktik premanisme berkedok perekrutan tenaga kerja yang menelan korban lebih dari 100 orang. Dalam Operasi Pekat Maung 2025, tiga calo kerja ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Serang.
Ketiga pelaku adalah LM (38), warga Kragilan; GCP (27), warga Cikeusal; dan AM (38), warga Carenang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing sepanjang pekan lalu setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan para pencari kerja yang merasa tertipu. Mereka mengaku dijanjikan pekerjaan dengan syarat memberikan sejumlah uang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Modus: Mengaku HRD hingga Dekat dengan Ormas
Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan korban, seperti mengaku sebagai HRD, petugas keamanan, hingga karyawan dalam perusahaan besar. Bahkan, ada yang mengklaim dekat dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
“Mereka menjanjikan korban bisa langsung diterima bekerja di perusahaan ternama di Kawasan Industri Modern Cikande dan PT Nikomas Gemilang. Korban diminta membayar mulai dari Rp7 juta hingga Rp20 juta,” jelas Condro.









