Hukrim

Polres Serang Ungkap Sindikat Calo Kerja Tipu 100 Orang, Modus Ngaku HRD dan Sekuriti

392
×

Polres Serang Ungkap Sindikat Calo Kerja Tipu 100 Orang, Modus Ngaku HRD dan Sekuriti

Sebarkan artikel ini
IMG 20250505 WA0081 scaled

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Satreskrim Polres Serang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap praktik premanisme berkedok perekrutan tenaga kerja yang menelan korban lebih dari 100 orang. Dalam Operasi Pekat Maung 2025, tiga calo kerja ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Serang.

Ketiga pelaku adalah LM (38), warga Kragilan; GCP (27), warga Cikeusal; dan AM (38), warga Carenang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing sepanjang pekan lalu setelah adanya laporan dari masyarakat.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan para pencari kerja yang merasa tertipu. Mereka mengaku dijanjikan pekerjaan dengan syarat memberikan sejumlah uang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Modus: Mengaku HRD hingga Dekat dengan Ormas

Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan korban, seperti mengaku sebagai HRD, petugas keamanan, hingga karyawan dalam perusahaan besar. Bahkan, ada yang mengklaim dekat dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

“Mereka menjanjikan korban bisa langsung diterima bekerja di perusahaan ternama di Kawasan Industri Modern Cikande dan PT Nikomas Gemilang. Korban diminta membayar mulai dari Rp7 juta hingga Rp20 juta,” jelas Condro.

Tinggalkan Balasan