Hukrim

Polres Serang Ungkap Sindikat Calo Kerja Tipu 100 Orang, Modus Ngaku HRD dan Sekuriti

386
×

Polres Serang Ungkap Sindikat Calo Kerja Tipu 100 Orang, Modus Ngaku HRD dan Sekuriti

Sebarkan artikel ini

Pengakuan Korban dan Tersangka

Salah satu korban, Heru Rizal (28), warga Cikulur, Lebak, mengaku telah menyetor Rp12 juta kepada tersangka GCP yang menjanjikan pekerjaan di PT Santang.

“Saya percaya karena dia mengaku petugas sekuriti perusahaan. Ternyata bohong semua,” kata Heru.

Sementara itu, tersangka GCP mengakui telah menipu 38 orang. “Uangnya sudah saya gunakan untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” akunya. (Adit Edi.S)

Tinggalkan Balasan