Pengakuan Korban dan Tersangka
Salah satu korban, Heru Rizal (28), warga Cikulur, Lebak, mengaku telah menyetor Rp12 juta kepada tersangka GCP yang menjanjikan pekerjaan di PT Santang.
“Saya percaya karena dia mengaku petugas sekuriti perusahaan. Ternyata bohong semua,” kata Heru.
Sementara itu, tersangka GCP mengakui telah menipu 38 orang. “Uangnya sudah saya gunakan untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” akunya. (Adit Edi.S)









