TNI & Polri

Polsek Ciruas Patroli dan Cek Tempat Hiburan Malam

360
×

Polsek Ciruas Patroli dan Cek Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Dalam rangka Penerapan PPKM Anggota Polsek Ciruas Polres Serang melakukan Pengecekan tempat tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polsek Ciruas.

 

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Pelaksanaan Pengecekan ini dilakukan pada Minggu (03/4/2022) Pukul 01.30 WIB, yang dipimpin *KSPK AIPTU DENI SETIA RAMDANI*, melaksanakan penertiban terhadap tempat hiburan malam ataupun tempat tempat terlarang lainnya.

BACA JUGA :  Giat Sambang Polmas RW,  KA SPKT Polsek Jawilan Polres Serang Kunjungi Warga

 

Adapun yang melaksanakan kegiatan sebanyak 5 personil, selaku penanggung jawab Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*. Personel Polsek Ciruas berkeliling di wilayah Kecamatan Ciruas yang ada tempat hiburan malamnya.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Bersama Danrem Gapu Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pasar Talang Banjar

 

“Kegiatan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penerapan PPKM guna pencegahan Covid -19 di darkum Polsek Ciruas,” ucap Kapolsek Ciruas.

 

Kapolsek Ciruas menyampaikan,”Dari hasil pengecekan Kami di beberapa tempat hiburan malam pada hari ini nihil Kami tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang buka, adapun hasil pengecekan Tempat Hiburan Malam yaitu :

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Sambang Warga "60 Menit Bersama Polisi" Sampaikan Himbauan dan Sosialisasi

1. Cafe Scorpion : *TUTUP*

2. Cafe King : *TUTUP*

3. Cafe Princes : *TUTUP*

4. Cafe Bheta : *TUTUP*

Terpantau selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” Tutup Kapolsek.

(Humas Polsek Ciruas)