Imbauan Tegas untuk Pengusaha Galian
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha galian tanah agar tidak nekat beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang tanpa izin resmi.
“Bagi siapa pun yang masih mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal, kami pastikan akan ditindak tegas tanpa ampun,” tegas Leo.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang sebelumnya telah mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan galian tersebut, seperti kerusakan jalan, debu, dan kebisingan.
Pemkab Tangerang Tegas Larang Galian Tanah Ilegal
Pemkab Tangerang melalui Satpol PP terus melakukan patroli dan penertiban terhadap praktik galian tanah ilegal yang marak di beberapa wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk turut melaporkan aktivitas mencurigakan agar tindakan cepat bisa dilakukan. (Red)













