Peristiwa

Soal Spa Vermogen, DPRD Janji Pertanyakan Bungkamnya Dinas Pariwisata

1158
×

Soal Spa Vermogen, DPRD Janji Pertanyakan Bungkamnya Dinas Pariwisata

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pertanyakan bungkamnya Dinas Periwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam memberikan informasi publik kepada wartawan. DPRD Kota Tangsel berjanji akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata, Wiwi Martawijaya atas kinerjanya dalam menindak prostitusi berkedok panti pijat.

BACA JUGA BERITA : MUI Soroti Spa Vermogen, Dinas Pariwisata Kota Tangsel Bungkam

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Sekretaris Fraksi PSI Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, bahwa Dinas Pariwisata tidak boleh bungkam terhadap awak media soal informasi dan tindaklanjutnya atas ditemukannya beberapa pasangan bugil dan kondom bersperma di tempat pijat khusus pria Spa Vermogen Mens Health di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Jumat (21/1/2022) dua minggu yang lalu saat Satuan Polisi Pamong Parja (Satpol PP) melakukan razia.

“Di rakor nanti saya akan kami pertanyakan, kami janji akan kami pertanyakan, pokoknya akan kami pertanyakan kembali, kadisnya barukan, saya minta untuk ditegakan saya akan minta dicek kembali izinnya, penyimpangan yang terjadi kaya apa, karena malu juga kan ya, dengan simbol kita ga cocok, cerdas moderen religious,” janji Alex kepada wartawan saat ditemui di ruang Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Senin (31/1/2021).

Apabila ada media yang memberitakan, menurut Alex, Dinas Pariwisata Kota Tangsel jangan bungkam ketika wartawan meminta informasi lebih lanjut atas kinerjanya, seharusnya menanggapi dan memberikan informasi publik ke masyarakat.

“Karena mungkin masih baru ya, setau saya pak Wiwi itu terbuka, mungkin karena masih baru dan harus mempelajari. Semestinya begitu menjabat harus dia mulai, hanya menjelaskan kok, langkah-langkah nya apa, masukan dari publik apa saja, kalau kepala Dinas bungkam bagaimana rakyat dapat informasi dari mana,” ungkap Alexander Prabu Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Setiap rapat koordinasi (Rakor) kerap disinggung persoalan penyalahgunaan Spa atau tempat pijat, Alex menegaskan, bahwa DPRD Kota Tangsel tidak mengizinkan kegiatan yang berbau maksiat.

BACA JUGA BERITA : Prostitusi Berkedok Panti Pijat, MUI Kota Tangsel Minta Cabut Izin Usahanya

“Saya juga meminta pada Dinas Pariwisata dan juga Satpol PP untuk menertibkan izinnya, andaikata mereka ada izin sesuai ga izinnya, Spa pijit itu memang diperbolehkan selagi ada izinnya, kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan harus ditindak,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel.

Terkait Dinas Pariwisata dan Satpol PP Tangsel dalam menjalankan fungsi pengawasan, Alex menilai, masih kurang dalam melakukan pengawasan tempat pijat di wilayahnya.

“Kita itu Perda sudah ada, aturan sudah jelas, harusnya nih Satpol PP dan Dinas Pariwisata secara regular, harus jelas melakukan pengawasan sebulan sekali atau tiga bulan sekali, kan tidak semuanya. Misalkan di sini terus berulang, atau dia sudah segel terus mau buka kembali harus turun kelapangan di cek kembali,” tandasnya. (red)

BACA JUGA :  Naas Kepala Siswa SMPN 3 Muncang Diduga Tertembak Senapan Angin