Peristiwa

Tarik Paksa Kendaraan, Abah Tito Gugat dan Laporkan ke Polresta Oknum Debt Collector 

5617
×

Tarik Paksa Kendaraan, Abah Tito Gugat dan Laporkan ke Polresta Oknum Debt Collector 

Sebarkan artikel ini
IMG 20240809 WA0032

Sementara dilain pihak, direktur utama PT Dwi Cipta Mulya (DCM), Moh Ravi saat dikonfirmasi menyerahkan bentuk klarifikasinya kepada Sadak SH selaku kuasa hukumnya.

“Sebentar mas, saya lagi di Yogya. Nanti saya cek nggeh, biar legal saya yang bantu jenengan,” timpal Abah Rovi, panggilan familiar nya.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Sedangkan Sadak SH, ketika dikonfirmasi justru mengelak dan menyampaikan bahwa peristiwa dugaan mengambil paksa motor debitur yang tengah terjadi, merupakan penyerahan secara sukarela yang dilakukan oleh pemegang unit bernama Basuki.

“Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan tertanggal 16 Juli 2024,” lontarnya.

Disinggung adanya debt collector yang tengah melakukan penarikan apakah merupakan pekerja PT Dwi Cipta Mulya? Pihaknya secara tegas menjelaskan bahwa secara pasti memang mereka pekerja DCM.

“Namun bilamana ada orang lain yang membantu pada saat di lapangan, itu bukan tanggung jawab kami (PT DCM),” pungkir nya.

Dirinya juga mengaku kurang mengetahui, terkait adanya debt collector pada saat melakukan penarikan mengatasnamakan PT DCM.

“Mengenai itu saya kurang tahu, karena saya tidak ikut dalam penarikan. Akan tetapi bisa saya jelaskan, bahwa penerima kendaraan dari saudara Basuki, pasti dibekali Surat Tugas dari DCM. Dilihat dari BASTK, tertulis yang menyerahkan Basuki, penerima DCM/wakilnya,” kilah Sadak SH.

Sampai berita ini diterbitkan, pimpinan PT Bussan Auto Finance (BAF) belum berhasil dikonfirmasi.

 

Pewarta : Agung Ch

Tinggalkan Balasan