Hukrim

Komplotan Debt Collector Ditangkap Polisi, Kasat Reskrim: DC Harus Penuhi 5 Syarat Ini

1713
×

Komplotan Debt Collector Ditangkap Polisi, Kasat Reskrim: DC Harus Penuhi 5 Syarat Ini

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta mengamankan rombongan DC atau Debt Collector, karena diduga salah sasaran saat hendak melakukan penyitaan unit kendaraan bermotor di Gembira Loka Zoo, Jumat (17/5/2024). Kini, para komplotan DC itu itu harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolresta Yogyakarta.

BACA JUGA :  LSM Trisula Bakti Nusantara Kecam Keras Debt Collector yang Beroperasi di Tangerang

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio dalam paparannya menyampaikan bahwa kejadian berlangsung pada Jumat (17/5/2024) lalu di parkir sisi Timur Gembira Loka Zoo Yogyakarta.

Advertisement

Korban dalam kasus ini merupakan wisatawan asal Madiun, Jawa Timur.

“Saat itu korban bersama keluarganya tengah mengunjungi GL Zoo. Usai kunjungannya, korban yang hendak meninggalkan lokasi sekitar jam empat sore dihampiri rombongan DC,”ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Pada saat korban hendak masuk mobil, datanglah lima orang memperkenalkan diri dari perusahaan kredit MAF.
Orang tersebut lantas menanyakan surat-surat kendaraan kepada korban.

Rombongan DC itu lalu mengatakan pada korban jika mobilnya telat angsuran 10 bulan. Korban yang merasa tidak mengambil kredit di perusahaan tersebut pun menolak permintaan para DC.

“Mereka (DC) berusaha meminta kendaraan tersebut, jadi ada upaya memaksa,” ungkap Kasat Reskrim.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *