Hukrim

Komplotan Debt Collector Ditangkap Polisi, Kasat Reskrim: DC Harus Penuhi 5 Syarat Ini

1569
×

Komplotan Debt Collector Ditangkap Polisi, Kasat Reskrim: DC Harus Penuhi 5 Syarat Ini

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta mengamankan rombongan DC atau Debt Collector, karena diduga salah sasaran saat hendak melakukan penyitaan unit kendaraan bermotor di Gembira Loka Zoo, Jumat (17/5/2024). Kini, para komplotan DC itu itu harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolresta Yogyakarta.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polsek Pinang, 5 Pelaku Buron

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio dalam paparannya menyampaikan bahwa kejadian berlangsung pada Jumat (17/5/2024) lalu di parkir sisi Timur Gembira Loka Zoo Yogyakarta.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Korban dalam kasus ini merupakan wisatawan asal Madiun, Jawa Timur.

“Saat itu korban bersama keluarganya tengah mengunjungi GL Zoo. Usai kunjungannya, korban yang hendak meninggalkan lokasi sekitar jam empat sore dihampiri rombongan DC,”ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Pada saat korban hendak masuk mobil, datanglah lima orang memperkenalkan diri dari perusahaan kredit MAF.
Orang tersebut lantas menanyakan surat-surat kendaraan kepada korban.

Rombongan DC itu lalu mengatakan pada korban jika mobilnya telat angsuran 10 bulan. Korban yang merasa tidak mengambil kredit di perusahaan tersebut pun menolak permintaan para DC.

“Mereka (DC) berusaha meminta kendaraan tersebut, jadi ada upaya memaksa,” ungkap Kasat Reskrim.