Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Terkait Kasus Rutan Blora Saksi Kunci Keluarga Alm. Sutono akan Dihadirkan

1810
×

Terkait Kasus Rutan Blora Saksi Kunci Keluarga Alm. Sutono akan Dihadirkan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Saksi kunci dari keluarga alm. Sutono, terkait transfer ke rekening Bank berplat merah, yang diduga, untuk transaksi kejahatan teroganisir, akan dihadirkan, untuk pemeriksaan di Kepolisian.

BACA JUGA : Intimidasi Bayar Uang Blok, Napi Rutan Kelas II B Blora Meninggal Saat Menjalani Perawatan di RSUD

Rekening tersebut atas nama Catur Sri Suharti, yang digunakan untuk transaksi transfer. Diduga guna transaksi kejahatan teroganisir, dan disinyalir digunakan berulang-ulang.

Sementara ini ada beberapa orang yang sudah diperiksa Kepolisian, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Diduga ada oknum pegawai rutan, oknum orang dalam rutan, dan oknum orang diluar rutan, yang terlibat.

BACA JUGA :  Polres Bolsel Tahan Pelaku Pencabulan Terhadap Perempuan Dibawah Umur

Alm. Sutono meninggal di RSUD Blora merupakan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Blora, yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Blora.

Ketua LBH Kinasih Cepu, Agus Sutanto, beserta teamnya Lukito SH, Habibi Nasution didampingi Kuasa Hukum, Darda Syahrizal, serta Ahmad Rohadi, bersama Rani Yuliasih (istri alm.Sutono), serta Pandu (orang tua Rani Yuliasih), memenuhi panggilan dari Polres Blora, untuk menceritakan kronologis masalah percakapan antara oknum Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Blora dengan Rani terkait permintaan sejumlah uang untuk bayar blok. (13/8/2021).

Lukito. SH mewakili teamnya mengatakan, bahwa dari unit 2 (Tipikor) Polres Blora ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan ke Rani Yuliasih, antara lain terkait awal proses komunikasi dari alm.Sutono ke istrinya, permintaan uang Rp.3.500.000 untuk apa, proses pengiriman uang yang dikirim keluarga melalui apa, serta dikirim ke siapa.

“Awal proses ini bisa mengungkap dugaan adanya pungli di Rutan Blora. Karena nomer rekening ada, dan saksi dari keluarga juga ada,” ucap Lukito, Sabtu (21/8/2021).

“Pada prinsipnya, dari proses itu semua bisa terbongkar. Siapa aktor intelektualnya, siapa yang diperintah, dan siapa saja yang terlibat,” tambah Lukito.

Sementara itu Rani Yuliasih Istri alm. Sutono) saat diwawancarai awak media saat di Polres Blora mengatakan bahwa, belum ada satu pihak pun, yang datang kerumahnya, untuk memberikan ucapan bela sungkawa. Apalagi yang memberikan santunan, baik itu dari Rutan kelas IIB Blora, Pengadilan Negeri (PN) Blora, ataupun Pemkab Blora.

BACA JUGA :  Tinjau TPA Kebon Kongok dan Pengolahan Limbah Medis, Wagub Jalan Kaki 2,5 Km

“Saya mohon bantuannya mas, biar suami saya dapat keadilan ya mas, dan oknum-oknum yang terlibat karena meninggalnya suami saya, dan oknum yang meminta uang ke saya sejumlah 3.5 juta, yang katanya untuk bayar blok bisa secepatnya tertangkap, serta diberi sanksi yang seberat-beratnya,” harap Rani.

BACA JUGA :  Polda Sultra Usulkan Melanggar PPKM Mikro Bisa Kena Hukuman Penjara 6 Hari

“Kata bapak saya (Pandu), waktu dimandikan jasad suami saya ada bekas lebam warna biru di dadanya,” tambah Rani. (Hans)