DaerahTNI & Polri

Unit Reskrim Polsek Jujuhan Berhasil Ringkus 5 Orang Pemakai Narkoba di Tanjung Belit

1290
×

Unit Reskrim Polsek Jujuhan Berhasil Ringkus 5 Orang Pemakai Narkoba di Tanjung Belit

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Unit Reskrim Polsek Jujuhan pada hari Rabu (08/09/2021) lalu sekira pukul 15.00 Wib, berhasil mengamankan 5 orang pria pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Jujuhan.

Kelima orang tersebut diantaranya Nopriadi als Nop (33) tahun, Dodi Ahmad als Dodi (20) tahun, M. Firman Yusra als Ropi (30) tahun, Joko Susilo als Sil (29) tahun, dan Nando Arianto als Nando (18) tahun.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Dikatakan Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK melalui Kaposek Jujuhan Iptu Yudhi Bandy, STK bahwa kejadian itu berawal pada hari Rabu (08/09/2021) sekira pukul 15.00 Wib yang mana Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kebun sawit pinggir jalan di Kampung Tebat Dusun Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi sering digunakan untuk bertransaksi dan pesta narkoba.

BACA JUGA :  Agung Yulianto Kembali Duduki Ketua Kopkar Cahaya Tirta Perumdam Cilacap

“Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Jujuhan melakukan penyelidikan dan melihat ada empat orang pemuda sedang berkumpul, tim merasa curiga dengan gerak geriknya, petugas langsung menyergap dan mengamankan keempat orang tersebut,” terang Kapolsek.

BACA JUGA :  Peringati HUT TNI ke-76, Kodim 0416/Bute Zoom Meeting dengan Presiden RI Diiringi Pemberian Penghargaan
Barang bukti yang dimankan

Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan satu buah plastik klip warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah), 1 buah plastik bening kecil berisikan yang diduga narkotika sabu-sabu, 1 buah dompet warna hijau, 1 unit timbangan digital, 1 buah plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah sendok sabu, 1 unit Hp merk XIOMI warna gold, 1 unit Hp merk NOKIA 1600 warna hitam, 1 unit Hp merk OPPO A16 warna silver., 1 unit Hp merk REALME warna biru, 1 unit Hp merk XIOMI warna gold, 1 unit Hp merk VIVO Y12 warna hitam.

BACA JUGA :  Mantap...Pemkab Bungo Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

Setelah kita interogasi diakui kepemilikannya adalah Ropi, kemudian kelima orang tersebut beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapoksek. (gpr)