Daerah

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Tandatangani NPHD Tanah Masjid An-Nur di Kelurahan Bacang

346
×

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Tandatangani NPHD Tanah Masjid An-Nur di Kelurahan Bacang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Yayasan Masjid An-Nur Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang di Masjid An-Nur, Kamis (14/9/2023).

Dalam sambutannya Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang biasa akrab disapa bang Molen mengatakan, “Sudah 13 tahun tanah ini, pengajuan sudah 5 tahun lamanya, dengan kedatangan kami ini maka kita lakukan serah terima barang milik daerah, dengan kata lain tanah ini kita hibahkan untuk Masjid An-Nur”, Ucapnya.

Advertisement

Kebahagiaannya ia katakan sebab jamaah Masjid An-Nur dapat menikmatinya.
Ia berupaya semaksimal mungkin agar Masjid-masjid yang ada di Kota Pangkalpinang dapat berdiri sendiri.

“Bapak ibu semua Tokoh-tokoh yang ada disini, yang Bersama-sama kami berupaya agar masjid ini segera dihibahkan, terima kasih dan alhamdulillah.
Selagi dirinya menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang ia akan senantiasa menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kota”, Ungkapnya.

“Kenapa tidak, mumpung ku wali kota, tanah ku bukan, ini lah gunanya punya kekuasaan, dapat bermanfaat bagi Rakyat ku para jamaah Masjid-masjid di Kota Pangkalpinang”, Tegas Molen.

Pada kesempatan tersebut, Wako Molen juga sampaikan terkait peresmian Masjid Agung Kubah Timah serentak dengan 400 pasang nikah massal.

“Kita sudah mengundang Presiden Republik Indonesia, mohon doanya semua. Kita juga menghadirkan Ustadz Das’ad Latif”, Tukasnya
( Toto )

​Sumber diskominfo kota Pangkalpinang

BACA JUGA :  Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Pimpin Langsung Rapat Persiapan Kedatangan KSP Moeldoko

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *