NASIONALXPOS.CO.ID | Kabupaten Tangerang – Dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari aktivitas peleburan baja kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang. Material slag atau terak yang diduga mengandung logam berat terlihat digunakan sebagai bahan pemadatan jalan lingkungan, tepatnya di Jalan Gotong Royong Bumi Indah Tahap V, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.
Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan material berwarna keabu-abuan hingga kehitaman dengan tekstur butiran kasar hingga bongkahan keras telah dihampar sepanjang ruas jalan. Warga sekitar mengaku tidak mengetahui asal-usul material tersebut maupun adanya sosialisasi terkait potensi bahaya lingkungan dan kesehatan.
Secara ilmiah, slag merupakan produk samping industri peleburan logam yang terbentuk dari pemisahan mineral tak diinginkan dalam proses produksi baja dan logam lainnya. Beberapa jenis slag yang dikenal antara lain:
- Steel Slag, dari proses pembuatan baja
- Copper Slag, dari peleburan bijih tembaga
- Blast Furnace Slag (BFS), dari tungku peleburan besi
- Nickel Slag, dari industri pengolahan nikel
Jenis slag tertentu dapat mengandung logam berat seperti timbal, kromium, nikel, dan besi dalam konsentrasi tinggi, sehingga masuk kategori limbah B3 dan dilarang dibuang atau dimanfaatkan sembarangan tanpa izin resmi.













