NASIONALXPOS.CO.ID, BALI – Praktik tajen atau sabung ayam adalah salah satu ritual yang ada di dalam rangkaian atau runtutan upacara agama Hindu di Bali bernama Tabuh Rah.
Ironisnya saat ini, praktik tajen tersebut diduga kuat telah bergeser menjadi ajang perjudian bahkan berlangsung secara terang-terangan dari pagi hingga larut malam. Aktivitas ini tidak hanya dianggap menyimpang dari nilai budaya aslinya, juga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, sampai di mana tindakan aparat melaksanakan penegakan hukum?.
Berdasarkan informasi yang dihimpun nasionalxpos.co.id dari sejumlah sumber, Sabtu, (13/6/2026) terdapat beberapa lokasi penyelenggaraan tajen yang diduga kuat disertai unsur perjudian, tersebar di hampir setiap wilayah kabupaten/kota se-provinsi bali.
Beberapa titik lokasi yang disebutkan antara lain wilayah kota Denpasar yang berada di Jalan Mertajaya, Jalan Subak Dalem Gatot Subroto, Jalan Subali Padang Sambian, Kesiman, Banjar Teges dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu.
Di wilayah kabupaten Badung titik lokasi arena tajen diketahui berada di wilayah Canggu, Mengwi, Abiansemal dan Buduk.
Di kabupaten Gianyar sendiri diketahui arena tajen berada di beberapa titik lokasi diantaranya Mas Ubud, Beng, Lodtunduh dan Pejeng Tatiapi.
Di kabupaten Bangli titik lokasi arena tajen diketahui berada di wilayah Pengotan, Bangli kota, Tembuku, Susut dan desa Sekaan.
Selain itu, di wilayah kabupaten Klungkung titik lokasi juga diketahui berada di wilayah Pakse Bali, Dawan dan Banjarangkan.
Di kabupaten Karangasem, titik lokasi arena tajen diketahui berada di wilayah Susuan, Karang Sokong, Pid-pid dan Sidemen.
Di kabupaten Tabanan titik lokasi diketahui berada di abian tuwung Kediri, Gubuk dan Tabanan kota.
Arena tajen di kabupaten Buleleng diketahui berada di wilayah Padang Keling, Jalan Pulau Komodo Banyuning, Runuk, Penglatan, dan Bengkala.

Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa arena tajen di Jalan Mertajaya menjadi lokasi dengan skala aktivitas terbesar di Bali.
“Setiap hari, acara berjalan mulai dari pagi hingga sore hari, dengan kapasitas ribuan orang, setiap kali acara berlangsung bisa menghasilkan perputaran uang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” jelasnya.
Disebutkan juga bahwa sistem pengelolaan tajen di setiap wilayah telah terstruktur dengan baik. Mulai dari penyediaan fasilitas, pengaturan jadwal pertarungan, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk kelancaran kegiatan. Bahkan ada dugaan bahwa pihak pengelola memberikan bentuk dukungan tertentu kepada aparat penegak hukum agar acara berjalan tanpa hambatan.
“Sistemnya sudah terorganisir dengan matang. Ada yang menangani administrasi, pengaturan jadwal, persiapan sarana prasarana, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Semua berjalan dengan terencana meskipun waktu yang tersedia terbatas,” tambahnya.

Foto: Ist
Selain dugaan perjudian, tindakan kriminal juga pernah terjadi di arena tajen. Salah satunya kasus pembunuhan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu di wilayah Kintamani, Bangli. Hingga kasus penusukan di arena tajen Mertajaya yang terjadi baru-baru ini.
Salah satu tokoh masyarakat di kabupaten Gianyar menegaskan bahwa Tabuh Rah sebagai bagian dari ritual keagamaan Hindu Bali memiliki makna spiritual yang dalam dan sama sekali berbeda dengan praktik perjudian yang kini marak terjadi.
“Tradisi tajen dalam tabuh rah merupakan bagian dari prosesi upacara yang bertujuan untuk menteralisir energi negatif dengan cara meneteskan darah hewan ke tanah untuk mencapai keseimbangan antara alam, manusia dan dunia ghaib. Bukan untuk mencari keuntungan melalui taruhan,” jelasnya.
Dirinya juga menyatakan bahwa perpaduan antara tradisi adat dengan praktik perjudian berpotensi merusak nilai budaya yang selama ini dijaga masyarakat Bali. Ia mendorong agar ada pembatasan yang jelas antara pelaksanaan tradisi adat yang sah dengan aktivitas yang melanggar hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran hukum di lokasi-lokasi yang disebutkan maupun langkah-langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik perjudian dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Sebaliknya, jika kegiatan yang berlangsung merupakan bagian dari ritual adat yang sah, maka penilaiannya harus berdasarkan fakta dan peraturan yang berlaku.
Verifikasi menyeluruh oleh pihak berwenang menjadi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kelangsungan tradisi budaya Bali yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi. (Uchan)













