Hukrim

Akun Medsos LBH Padang Dilaporkan ke Polda Sumbar

898
×

Akun Medsos LBH Padang Dilaporkan ke Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini

Jadi, menurutnya, tidak akan mungkin terjadinya penggolokkan, karena lawan bicaranya adalah wanita itu adalah bahasa-bahasa kekesalan, kejengkelan, yang dibuatkan menjadi narasi sehingga seolah-olah mengatakan bahwa Hakim Basman itu melakukan pengancaman yang membahayakan bagi Perempuan di Pengadilan Negeri Padang.

“Makanya, kami telah melakukan Dumas ke Polda Sumbar tertanggal 29 Juni 2024 untuk ditindak lanjuti oleh Cyber Polda Sumbar,” jelasnya.

Sementara itu, terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya benar, telah kami terima, Kita akan pelajari laporannya dulu,” pungkasnya.(Rd)

Tinggalkan Balasan