Pemkab melalui Dinas Sosial PPPA dan Bidan Desa telah melakukan pendampingan ekonomi, pendampingan psikologi, dan pendampingan kesehatan sejak kehamilan hingga persalinan beberapa hari lalu.
Sedangkan pengusutan kasus untuk menangkap pelakunya diserahkan kepada Kepolisian.
“Pendampingan terus dilakukan Dinas Sosial PPPA dan Bidan Desa. Kami ingin ini segera terungkap dan jangan sampai ada lagi kasus rudapaksa terhadap difabel di Kabupaten Blora. Monggo kita semua meningkatkan pendampingan, dan perlindungan bagi difabel,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi menyampaikan bahwa sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan menangani serius kasus tersebut.

“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” kata AKBP Fahrurozi.
AKBP Fahrurozi menjelaskan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang-orang di sekitar korban. Hal itu juga menjadi atensi dari Polres Blora.













