NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang belum menemukan pelanggaran pada pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada pekan lalu.
Andi Irawan Ketua (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengatakan. Pihaknya belum menemukan jenis pelanggaran apapun.
“Untuk pengawasan yang kita lakukan, pada dasarnya sesuai dengan ketentuan. Dalam pendaftaran bacaleg kemarin belum ditemukan adanya pelanggaran Pemilu,” Kata Andi Irawan kepada awak media. Selasa (16/05/2023.
Hanya saja, pada pendaftaran bacaleg yang dilakukan dari 18 parpol ada beberapa parpol saja yang perlu perbakan.
Andi menjelaskan, untuk tahapan pendaftaran bacaleg sudah berhasil diawasi bersama, dan parpol yang hampir melewati injury time telah berhasil melakukan perbaikan.
Bawaslu Kabupaten Tangerang akan mengawasi pada tahapan verifikasi berikutnya yang sudah dimulai dari hari kemarin.
“Nah, ada beberapa hal yang harus kita samakan dalam persepsi, tentunya bagaimana kita mampu mengawasi secara digital maupun nondigital,” Jelasnya.
(wan)












