TNI & Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang, Hadiri Rapat Musyawarah Terkait RKP Desa TA 2024 di Desa Junti

580
×

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang, Hadiri Rapat Musyawarah Terkait RKP Desa TA 2024 di Desa Junti

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Bhabinkamtibmas Desa Junti Kecamatan Jawilan Bripka Sigit menghadiri kegiatan musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan di Kantor Desa Junti. Kamis (27/7/2023).

 

Giat Musdes agenda pembahasan dan menyepakati tentang rancangan rencana kerja pemerintah (RKPDes) Tahun 2024.

BACA JUGA :  Kanit Regident Polres Bantul Minta Warga Percayakan Prosedur SIM

 

Turut hadir dalam giat tersebut kades Junti, bhabinkamtibmas, babinsa desa Junti , ketua bpd, tokoh agama, ketua RT, dan masyarakat.

 

Dalam giat tersebut Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K, melalui bhabinkamtibmas menyampaikan pesan mengharapkan agar dalam forum lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada golongan, meyakinkan kepada masyrakat bahwa segala bentuk kegiatan yg menggunakan dana APBDES akan diawasi dan di dampingi oleh anggota bhabin untuk kepentingan bersama.

BACA JUGA :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Sambangi Warga Desa Majasari

 

Tidak lupa bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga supaya jaga di lingkungan masing-masing agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif. (syt)

BACA JUGA :  Melalui Patroli KRYD, Polsek Jawilan Cegah Aksi C3 dan Kejahatan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *