Scroll Untuk Baca Berita
Video

Desa Tegal Kunir Lor Gelar Musdesus BLT-DD Tahun 2021

2047
×

Desa Tegal Kunir Lor Gelar Musdesus BLT-DD Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Pemerintahan Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menggelar Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan data rumah tangga calon penerima BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun 2021.

Bedasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT-DD.

BACA JUGA :  Happy Anniversary yang Ke 4 Tahun Komunitas Jurig Aspal Car Community

Pada kesempatan itu, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan bahwa terdapat sebanyak 125 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Tegal Kunir Lor mendapatkan BLT-DD sebesar Rp. 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan dan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2021 mendatang.

Dalam paparannya Kepala Desa Tegal Kunir Lor MH Kipang menyampaikan, “Musdesus ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021,” Ucapnya dihadapan awak media. Rabu (24/2/2021) Pagi.

Selain itu, seluruh peserta Musdesus pun diminta untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan data rumah tangga calon penerima BLT-DD Tahun 2021.

BACA JUGA :  JPP Rawa Rengas Ciptakan Diklat Tenaga Kerja

“Dari 278 KPM calon peserta yang diajukan ke Musdesus akhirnya disepakati dan ditetapkan sebanyak 125 KPM yang akan menerima BLT-DD Tahun 2021 sesuai dengan kriteria menurut aturan penerima bantuan,”

Kipang menambahkan, Kami mendapatkan kebijakan 35 persen dari pemerintah pusat melalui APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebesar Rp. 450.000.000 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk 125 KPM BLT-DD Tahun 2021.

Dalam pembahasan Musdesus ini juga kedepannya kami akan mendirikan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dan membentuk Satgas PPKM di wilayah Desa Tegal Kunir Lor untuk pengendalian Covid-19.

BACA JUGA :  Dihadiri Tokoh Banten dan Berikan Santunan, Semarak Ormas Aliansi Banten Bersatu Gelar Milad Ke-2 

“Dan untuk mengenai peningkatan kesehatan masyarakat, kami sangat menyayangkan pihak Puskemas Mauk tidak dapat menghadiri Musdesus ini,”

Padahal banyak sekali masyarakat yang meminta pendapat mengenai pembahasan peningkatan kesehatan ditengah pandemi covid-19.

“Kami berharap pihak Puskemas Mauk dapat berperan aktif dalam menangani pembahasan peningkatan kesehatan masyarakat diwilayah Desa Tegal Kunir Lor,” Tutupnya.

 

Penulis : Dedi F