Scroll Untuk Baca Berita
Peristiwa

Dihadiri Pangdam, Kematian Wartawan Terungkap, Ada Oknum TNI Diduga Terlibat 

443
×

Dihadiri Pangdam, Kematian Wartawan Terungkap, Ada Oknum TNI Diduga Terlibat 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PEMATANGSIANTAR- Polisi mengungkap ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penembakan pemred salah satu media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap atau Marsal. Oknum TNI tersebut berinisial A.

Tonton juga Video : Penembakan Wartawan, Puluhan Jurnalis dan Aktivis Turun Kejalan

“A adalah oknum (TNI), makanya Pangdam hadir di sini,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).

Panca tidak menjelaskan status hukum A. Dia mengatakan A akan diproses oleh pihak RUN.

“Siapa pun yang bersalah kita tindak tegas. Beliau (Pangdam) akan serius menangani,” ucapnya.

Panca mengatakan A diduga menjadi pelaku penembakan kepada Marsal. A diduga menembak saat berboncengan dengan tersangka Y menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA :  Kereta Api Lokal Bandung Raya Tabrakan Dengan KA Turangga di Cicalengka

“Tersangka mengejar mobil korban dan mendahului, karena jalan rusak mobil korban pelan, Y yang mengemudikan sepeda motor, Ayang melakukan penembakan,” ucapnya.

Panca mengatakan senjata yang digunakan pelaku untuk membunuh korban merupakan senjata pabrikan. Dia mengatakan senjata itu bukan dari kesatuan TNI.

“Terkait senjata, itu senjata pabrikan. Tapi senjata pabrikan itu belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan. Kami sudah cek itu bukan milik kesatuan,” tutur Panca.

A diduga orang suruhan tersangka S, yang merupakan pemilik Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar. A dan Y, yang melakukan penembakan, diberikan bayaran oleh S untuk melakukan aksinya.

“Saudara S sebelum kejadian itu mentransfer sejumlah uang yang digunakan untuk membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan sebesar Rp 15 juta. Pagi hari Saudara S kembali mentransfer uang Rp 10 juta kepada Saudara A, ke Saudara Y Rp 5 juta, dan 3 juta yang diambil di kasir. Total Rp 8 juta ke Saudara Y,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Asahan Ungkap 28 Kg Sabu di Tanjung Balai

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan Marsal Harahap tewas. Dua tersangka S dan Y itu adalah pemilik dan pegawai Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.

“Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan,” ucap Irjen Panca Putra.

Panca mengatakan Marsal ditembak karena kerap memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik S. Selain memberitakan, korban disebut menurut pengakuannya sering meminta uang kepada S.

BACA JUGA :  Diduga Pengembang Perumahan Bumi Pasir Limus Curangi Konsumen Selama 26 Tahun

“Motif adalah timbulnya rasa sakit hati Saudara S pemilik Ferrari Bar dan Resto kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya,” kata Panca.

Panca mengatakan Menurut tersangka Marsal kerap meminta uang kepada tersangka S. Meski diberi uang, korban tetap memberitakan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam milik S itu.

“Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada saudara S menimbulkan sakit hati,” kata Panca. (Red)