NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna pada Selasa, 4 Maret 2025, untuk mendengarkan pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Blora periode 2025-2030, Arief Rohman dan Sri Setyorini.
Rapat ini merupakan bagian dari ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah yang baru dilantik untuk menyampaikan visi dan arah kebijakan pemerintahannya di hadapan legislatif.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah tindak lanjut dari pelantikan yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025.
“Maka paripurna hari ini merupakan kewajiban bagi bupati dan wakil bupati setelah diambil sumpah janji oleh presiden di Istana Negara,” kata Mustopa.
Mustopa juga menyampaikan apresiasi kepada Arief Rohman dan Sri Setyorini atas amanah yang kini mereka emban.
“Kami, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora, serta seluruh masyarakat Blora, mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah resmi dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Blora,” ujarnya.