Daerah

H Zulkarnain Angkat Bicara Soal Kejadian di Pasar Kutabumi Agar Tidak Terulang Lagi

1643
×

H Zulkarnain Angkat Bicara Soal Kejadian di Pasar Kutabumi Agar Tidak Terulang Lagi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Peristiwa bentrokan sejumlah orang pada Minggu 24 September 2023 pukul 15.00 WIB antara kelompok massa yang diduga ormas dengan pedagang di Pasar Kuta Bumi, Pasar Kemis tentunya H Zulkarnain ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Tangerang sangat menyayangkan dan mengecam keras atas semua tindak tanduk kekerasan.

Ketua MPC PP Kabupaten Tangerang
Zulkarnain SE menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan itu dan mendukung aparat hukum dalam hal ini, kepolisian melakukan langkah humanis dan kompromis, menyelesaikan persoalan di pasar Kuta Bumi Tangerang.

Advertisement

“MPC Pemuda Pancasila sudah Koordinasi dengan pengurus PAC Pasar Kemis bahwa tidak ada campur tangan Pemuda Pancasila di peristiwa itu, Kalau pun ada yang mengaku bagian ormas pemuda pancasila, Dipastikan itu adalah oknum karena MPC Kabupaten Tangerang dan PAC Pasar Kemis tidak pernah dapat koordinasi dari anggota di lapangan terkait hal tersebut,” ungkap Zulkarnain pada Senin (25/09/23).

BACA JUGA :  Ketua Bidang Bappilu DPC PDIP Kendari Tutup Usia

Zulkarnain mengimbau, kepada anggota Pemuda Pancasila dari tingkat MPC, PAC dan Ranting agar tidak ikut terlibat bentrokan jika ada yang terlibat akan mendapat sanksi secara aturan profesional AD/ART Pemuda Pancasila.

“Tim Satgas Lapangan MPC dan MPC sedang menganalisa dan evaluasi anggota Pemuda Pancasila agar dapat mengetahui apakah ada anggota yang terlibat. Tapi sampai saat ini belum ada anggota Pemuda Pancasila yang ikut terlibat langsung,” ujar Zulkarnain.

Selain meminta keterangan ketua MPC dan Jajarannya juga kepihak PAC PP tingkat kecamatan hingga tingkat ranting (Desa) Tim Satgas juga mencari informasi ke lapangan terdapat surat edaran dari pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kota Bumi menggunakan Kop surat Pemkab Tangerang.

BACA JUGA :

H Zulkarnain Ketua MPC PP Minta Kepolisian Tindak Ormas yang Terlibat di Pasar Kutabumi

Adapun isi surat nya sebagai berikut :
TANGERANG PASAR Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Jl. Raya Tangerang. S11.2/ps.kubum/1x/2023.September 2023

Permohonan bantuan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada saat ini di Pasar Kutabumi dikuasai oleh oknum pedagang pasar dan Koppastam yang tidak mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang diantaranya klaim terhadap Pasar Kutabumi dan setiap hari mengendalikan Pasar Kutabumi serta memungut pungutan liar dari para pedagang Pasar Kutabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *