“Kalau untuk penertiban jangan menggunakan Ormas, Perumda harus paham aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MPC H. Zulkarnain sudah mengingatkan kepada seluruh anggotanya yang berada di Kabupaten Tangerang jangan ada yang ikut campur dan terlibat dalam penggusuran dan pengusiran para pedagang di pasar Kutabumi.
“Jika ada yang terlibat maka PP akan memberikan sanksi sesuai dengan amanah dan arahan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno, yang namanya pedagang pribumi wajib kita lindungi dan wajib kita bela,” tegasnya.
Sementara, saat di hubungi terpisah, Ashari Dirops Perumda NKR Kabupaten Tangerang saat di telepon belum menjawab terkait undangan Ormas Pemuda Pancasila tersebut.
“Waalaikum salam wr
Saya sedang rapat Kang, belum bisa angkat telpon,” katanya.
(AciL)