Daerah

H Zulkarnain Ketua MPC PP Minta Kepolisian Tindak Ormas yang Terlibat di Pasar Kutabumi

724
×

H Zulkarnain Ketua MPC PP Minta Kepolisian Tindak Ormas yang Terlibat di Pasar Kutabumi

Sebarkan artikel ini

“Kalau untuk penertiban jangan menggunakan Ormas, Perumda harus paham aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MPC H. Zulkarnain sudah mengingatkan kepada seluruh anggotanya yang berada di Kabupaten Tangerang jangan ada yang ikut campur dan terlibat dalam penggusuran dan pengusiran para pedagang di pasar Kutabumi.

BACA JUGA :  Pemkot Bersama BNN Kota Pangkalpinang Realisasikan Permendagri No 12 Tahun 2019 dan Perda No 8 Tahun 2018 (P4GN)

“Jika ada yang terlibat maka PP akan memberikan sanksi sesuai dengan amanah dan arahan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno, yang namanya pedagang pribumi wajib kita lindungi dan wajib kita bela,” tegasnya.

BACA JUGA :  Salam Brantas Akhir Tahun 2020 LPK DPD Provinsi Aceh Merilis Kegiatan Pembangunan

Sementara, saat di hubungi terpisah, Ashari Dirops Perumda NKR Kabupaten Tangerang saat di telepon belum menjawab terkait undangan Ormas Pemuda Pancasila tersebut.

BACA JUGA :  Pasang Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi, Aktifis Sebut NKR Pilih Cara Humanis

“Waalaikum salam wr
Saya sedang rapat Kang, belum bisa angkat telpon,” katanya.

(AciL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *