Video

Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi Harta Kekayaan

595
×

Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023).

Reihana bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Advertisement

Reihana tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.12 WIB. Dia datang bersama seorang pria.

Seperti dilansir Suara.com Reihana mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khasnya menjulang ke atas di bagian ujung depan. Tak hanya itu, dia juga datang dengan tas putih bermotif bunga.

BACA JUGA :  Percecokan Pasutri Berujung Maut di Sepatan, Ini Penjelasan Kapolres Metro Tangerang Kota

Saat tiba di KPK, Reihana tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, termasuk ketika ditanya soal dokumen yang dibawanya untuk diklarifikasi KPK.

Dia hanya menyampaikan, dirinya dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK.

“Iya sehat, sehat,” kata Reihana di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 8 Mei 2023.

Saat menunggu di lobby KPK, Reihana berupaya menutup wajahnya dengan majalah yang dibawanya.

Klarifikasi direncanakan pukul 09.00 WIB. Reihana akan diklarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.

Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022.

Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.

Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.

Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *